Jumat, 09 April 2021

10 Tersangka Pengguna Narkotika Langsung di Libas oleh Unit Reskrim Polsek Wonocolo Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polsek Wonocolo Surabaya menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus tindak pidana penyalagunaan Narkotika jenis sabu, Jumat(09/04/2021).

Dengan begitu cepat unit Reskrim Polsek wonocolo meringkus sepuluh(10) tersangka selam 1 (Satu) Bulan pengguna Narkotika jenis sabu, Tempat kejadian perkara( TKP) yang berbeda beda.

Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati didampingi Kanit Reskrim Iptu Moch Shokib SH mengatakan bahwa selama 1 bulan  anggota unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat, ada para pelaku penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu.

Kemudian langsung dilakukan penangkapan serta penyelidikan terhadap para pelaku tersebut.

" Alhasil, Sepuluh(10) tersangka berhasil kami amankan rata- rata sudah kecanduan sabu dan Pil koplo" Tegasnya.

Setelah itu, kami lakukan introgasi satu per satu tersangka terkait pekerjaannya mereka bermacam macam, ada yang jadi tukang parkir, kuli bangunan dan pengamen.

" Namun mereka sudah ketergantungan atau kecanduan akhirnya uang yang mereka dapat dari kerja untuk di gunakan membeli barang narkoba jenis sabu-sabu" Imbuhnya.

Kami berharap, jangan cobak-cobak mengkonsumsi Narkoba, Karna sekali mencoba akhirnya akan kecanduan, dan bagi pengguna segera berhenti. 

" Para tersangka bakal dijerat pasal Pasal 112, dan pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkasnya.(UDN)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support