Rabu, 21 April 2021

7 Titik dan 8 Rayon Penyekatan Siap Hadang Pemudik Nekat


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Forkopimda Jawa Timur, telah menetapkan 7 titik 8 Rayon dijalur penyekatan guna mengantisipasi pemudik saat perayaan ldul fitri. 

Dan itu sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor: 9 Tahun 2021 tentang larangan mudik, Rabu, 21/4/2021.

Dalam giat tersebut diikuti oleh, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, telah melakukan rapat koordinasi dengan Panglima TNI dan Kapolri, serta beberapa Menteri secara Virtual di gedung Rupatama Mapolda Jatim.

Gubernur jatim Khofifah lndar Parawansa mengatakan, proses-proses yang sudah dilakukan mulai dari diterbitkannya surat-surat edaran, baik dari BNPB maupun dari Kemendagri juga dari Kementerian Perhubungan tentang larangan mudik. 

"Bahkan Inilah yang di breakdown sangat detail titik-titik penyekatan, dari mulai Cikampek terutama KM 66, kemudian Jawa Barat, kemudian Jawa Tengah, dan Jawa Timur," Tegasnya.

Dimana Jawa Timur sendiri ada 7 titik penyekatan utama yang berbatasan. Diantaranya; Jalur Tol Ngawi - Solo, jalur Arteri Ngawi berbatasan dengan Sragen, Banyuwangi berbatasan dengan Bali, Magetan perbatasan dengan Karanganyar, Tuban berbatasan dengan Rembang, Pacitan perbatasan dengan Wonogiri, dan Bojonegoro berbatasan dengan Cepu. 

 "Jadi ada titik-titik yang memang kita lakukan penyekatan secara detail di situ," jelas Gubernur Jatim usai mengikuti Rapat Koordinasi persiapan Operasi Ketupat, dan persiapan Lebaran termasuk antisipasi mudik lebaran. 

Disamping itu sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor: 9 Tahun 2021 tentang larangan mudik, yang harus dipahami oleh masyarakat, khususnya bagi pemudik yang nekat. 

Dari 7 titik itu ada 8 rayon nanti, secara detail, ini wilayahnya pak Kapolda, tapi semua ini harus terkonfirmasi kepada masyarakat bahwa di dalam Instruksi Mendagri Nomor: 9 Tahun 2021 itu ada klausul dimana kalau ada yang kemudian nekat melakukan mudik, maka antara lain mereka akan dikarantina 5 x 24 hari dan biaya karantina ditanggung atas mereka yang mudik itu.

"Jadi format-format bagaimana peningkatan bagaimana kemudian proses delivery-nya, ketika misalnya ada yang sudah diputar balik di beberapa titik penyekatan sebetulnya ada proses putar balik mereka ke daerah asal, daerah asal bukan daerah tujuan ya, supaya mereka bisa menghindari kemungkinan hal yang tidak diinginkan,"lmbuhnya.

Alhasil tidak di inginkan itu adalah bahwa saat ini penyebaran covid-19 belum berhenti, berdasarkan data yang disampaikan oleh Bapak Kapolri tadi 48,3% lansia itu potensial mereka meninggalkan kita semua jikalau terkonfirmasi Covid. 

Padahal mungkin tujuan utamanya adalah silaturahim dengan yang paling dituakan di keluarga itu. Oleh karena itu, kalau kita menyayangi keluarga kita, terutama para pinisepuh di keluarga, kita harus menjaga kesehatannya.

Data yang di sampaikan oleh pak Kapolri tadi cukup tinggi, korban akibat terpapar Covid-19, yang dialami oleh para lansia. 

"Jadi sayangnya kita kepada pinisepuh di keluarga kita, maka tolong kita jaga juga kesehatan mereka dan mereka juga harus mendapatkan perlindungan dari kita semua," Pungkasnya.(HM)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support