Senin, 19 April 2021

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 254 Kasus Selama Oprasi Pekat Semeru 2021


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar Konferensi Pers ungkap Kasus selama Oprasi pekat Semeru 2021.

Dalam giat dihadiri Kapolres, WakaPolres, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kanit Reskrim Polsek jajaran, Selasa (20/04/2021).

Perlu diketahui, selama oprasi Pekat Semeru sebanyak 254 kasus dan terdapat 262 orang sedangkan yang lanjut proses penyidikan 34 kasus dan 40 tersangka diantranya kasus Narkoba, Judi serta Premanisme. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis  menyampaikan, bahwa selama oprasi pekat semeru kami berhasil mengamankan beberapa kasus Kriminalitas dan Penyalagunaan Narkotika. 

"Oleh karena itu Kami juga melakukan pembinaan terhadap tersangka kasus Tipiring" Tegasnya.

Dan ada juga gengster mereka melakukan serta menghentikan kendaraan, sasaran utama mobil trek dengan cara menakut nakuti senjata tajam seperti  di daerah perak barat, di dekat BNI 46, Jalan Pesapen Barat, Kedung Cowek akses Suramadu, Jalan Jakarta dekat SPBU dan Dupak Rukun Asemrowo.

Kemudian dari perkara premanisme, tersangka menggunakan senjata tajam dan pistol, untuk menakut nakuti Korban, tersangka beraksi pada  jam dini hari atau menjelang pagi, di waktu sepi.

" Dan untuk kasus judi yaitu judi togel, Domino qiu qiu,  dan judi online" Imbuhnya.

Terkait dengan tersangka ini kami kenakan Pasal untuk premanisme tipiring 365, dan untuk narkoba sesuai pasal 112, 114 KUHP, atau undang undang narkoba dan pasal  judi kami kenakan Pasal 303 KUHP.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan selalu waspada kejahatan tentunya ada di mana-mana.

Kami berharap kepada para pelaku untuk segera berhenti melakukan kejahatan, segera bertobat demi melakukan kebaikan, karna kejahatan itu tidak ada gunanya bahkan sangat merugikan masyarakat" Pungkasnya.(UDN)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support