Sabtu, 27 November 2021

Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2021, Tentang Perlindungan Tanaman Toga


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Indonesia kaya akan sumber tanaman obat atau tanaman Toga. yang bisa dibudidayakan sendiri di rumah, baik pada sebidang tanah di halaman rumah atau di pot-pot kecil, untuk memenuhi kebutuhan keluarga akan obat-obatan.

Menurut Info dari Komoditi Tanaman Obat yang diterbitkan Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) dari Kementrian Perdagangan, tanaman Biofarmaka di Indonesia mencakup 15 Jenis tanaman obat utama. Tanaman – tanaman ini meliputi jahe, laos, kencur, kunyit, lempuyang, temulawak, temuireng, temukunci, dlingo, kapulaga, mengkudu, mahkota dewa, kejibeling, sambiloto, dan lidah buaya.

Dalam rangka mendukung budidaya tanaman Toga, pada Sabtu 27 November 2021, bertempat dihotel Halogen. Anggota Komisi E Dr Benjamin K, MRS melaksanakan Sosialisasi Perda No 6 2021, tentang petlindungan Pengembangan tanaman Toga.

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Dr Benjamin Kristianto mengatakan, tanaman Toga kita harapkan bisa menjadi kelestarian bersama untuk membantu pengobatan masyarakat. Karena tanaman Toga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap obat – obatan kimia dan membuat pekarangan rumah lebih hijau dengan adanya tanaman Toga tersebut.

Selain itu, kita juga ingin menghidupkan petani - petani atau masyarakat yang mengelola kita harus menjembatani mereka, sehingga budidaya tanaman tersebut bisa dijual. Entah di masukan dipabrik - pabrik atau dijadikan usaha kecil dirumah - rumah, seperti obat - obat tradisional, jamu - jamuan. Dan nantinya dari Pemerintahan Provinsi Jatim membatu pemarketannya.

"Apabila tanaman Toga itu diambil oleh perusahaan - perusahaan obat dan dikelola, kami ingin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mau menerima obat - obat tersebut. Tentu saja setaleh melalui standart tes Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM),"jelasnya.

Dari Pemerintahan Jatim akan memberikan pelatihan - pelatihan, agar masyarakat mengerti akan tanaman Toga dan juga tahu cara merawatnya. Kita juga nantinya akan dibatu Badan Pendapatan Daerah (BAPEDA) dan juga Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM), untuk memberikan bantuan secra finansial untuk usaha tersebut.


"Untuk anggarannya, kita masih diskusikan dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes), dikarenakan pagunya keluarnya dari Dinas Kesehatan, Nah kenapa kita bikin Perda, kalau kita butuh anggaran itu resmi sekarang,"terangnya.

"Kita pada waktu rapat, juga mengundang Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), supaya Dinas tersebut tidak mempersulit masalah perijinan,"pungkasnya.(Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support