SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil meringkus salah satu pria yang melakukan pencurian (Curanmor...red) di depan Toko Harin Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya pada, Sabtu 01 Januari 2022 sekitar 11.30.WlB.
Satu tersangka inisial ( M ), Bangkalan, 21 tahun, swasta (Pengamen) Alamat Tragah Kabupaten Bangkalan atau kos di Dukuh Bulak Banteng Surabaya.
Adapun identitas yakni korban berinisial Riz Nur 24 tahun, perempuan, Swasta, Alamat Jalan Kapas jaya Surabaya.
Kanit Reskrim Iptu Suryadi menyampaikan, berawal dari salah satu korban Riz Nur memarkir Sepeda motor jenis Honda Beat warna Putih Biru Nopol L 5965 OX di depan toko harin
"Setelah itu korban masuk ke Toko, kemudian korban keluar akan tetapi melihat Sepeda motor, sudah tidak ada ( Hilang...red)" Tegasnya.
Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Kenjeran, mendatangi TKP dan melakukan Penyelidikan dan pada pukul 21.30 Wib, berhasil menangkap pelaku M serta mengamankan BB Sepeda motor dan temannya pelaku, yang bernama IW melarikan diri (DPO).
Barang bukti yang kami sita, Satu (1) unit Sepeda motor honda beat warna biru dan satu buah kaos warna hitam dan 1 buah celana pendek.
" Tersangka akan di jerat pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP" Pungkasnya.(LKI)
0 comments:
Posting Komentar