Minggu, 18 Desember 2022

Guna Untuk Kemajuan Rumah Sakit Husada Prima, Rumah Hunian Warga Lakukan Pengosongan


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Puluhan warga karang tembok 39 Surabaya yang berada di area rumah sakit Husada Prima akan melakukan pengosongan oleh pihak pemerintah provinsi Jawa Timur, Minggu (18/12/2022).

Proses eksekusi sempat diwarnai kericuhan, antara Satpol PP Provinsi Jatim karena pihak pemilik rumah sempat melakukan perlawanan. 

Pada saat dilokasi dihadiri, Dirut RSUD Husada Prima Drg. Dyah Retno, A. P. M.Si,  ratusan personil gabungan diantaranya, Satpol-PP Provinsi Jawa Timur, TNI-Polri, Dishub, PLN, Brimob, BKAD Provinsi Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Saya sebagai warga menolak, bahwasannya tidak mau dilakukan pengosongan rumah bahkan pindah ke tempat lain tersebut, saya tetap berada di sini sampai menunggu hasil putusan dari pengadilan"tutur warga sekitar dengan nada geram.

Saat awak media Beritacakrawala.co.id dilokasi dirut RSUD Husada Prima Drg. Dyah Retno, A. P. M.Si, menyampaikan bahwa pihak RSUD masih memperhatikan niat baik dengan memberikan hunian di Rusunawa namun warga menolaknya.

"Untuk itu kami tetap melakukan upaya pengosongan dengan melibatkan satpol PP Provinsi sebagai penegak Perda" Tegasnya.

Pihak RSUD Husada Prima memiliki fakta serta bukti yang kuat bahwa rumah yang mereka tinggali adalah aset milik Pemprov Jatim.

"Perlu diketahui pihak RSUD Husada Prima akan melakukan pengembangan untuk menunjang fasilitas kesehatan, karena mengingat banyaknya kebutuhan pasca peningkatan dari RS Paru menjadi RSUD dimana membutuhkan banyaknya sarana dan prasarana"imbuhnya.

Sementara itu beberapa jam kemudian Satpol PP Jawa Timur tetap melakukan eksekusi sekitar ada 10 rumah hunian warga tersebut.

"Kemudian barang barangnya langsung diangkut dengan mobil truk dan pickup yang telah di sediakan oleh Satpol PP Jatim,"pungkasnya.(SJ/Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support