Selasa, 20 Desember 2022

Unit Reskrim Polsek Kenjeran Mengamankan Tiga Pelaku Pencurian Kabel Telkom



SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- ketiga pelaku pencurian kabel telkom akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran di jalan Sukolilo surabaya pada Kamis (8/12) 2022 sekitar  08.00 wib.

Ketiga pelaku yang diamankan inisial AD, laki laki 32 tahun, ML, laki laki, 22 tahun dan MS laki laki 21 tahun, ketiga pelaku warga Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi didampingi AKP Suyadi dan Kasi Humas Ipda Suroto menyampaikan waktu jumpa pers pada hari Rabu jam 10.00 ketiga pelaku pencurian beraksi dengan cara memotong kabel milik PT Telkom di wilayah Kenpark Jalan Sukolilo Surabaya.

Setelah itu Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang dipimpin AKP Suyadi bersama dengan Tim melakukan kegiatan penyelidikan di lokasi akhirnya mengamankan ketiga pelaku pencurian kabel telkom.

Ardi menuturkan, dari penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kenpark sesuai informasi dari masyarakat bahwasanya sekira pukul 08.00 Wib.

"Ada 3 orang pekerja menggulung kabel, namun setelah dilakukan pengecekan oleh tim serta meminta surat perintah tugasnya ke 3 Pelaku tersebut tidak bisa menunjukan surat perintah tugas"tegasnya.


Barang bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian, satu buah tang potong, 1 buah tangga teleskopik warna silver 65 ( enam puluh lima ) meter kabel telepon warna hitam, 1 (satu) baju.

Ketiga pelaku diancam dengan pasal 363 ayat 4E ban KUHP ancaman hukuman tujuh tahun penjara tentang pencurian," pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support