Selasa, 20 Desember 2022

Satu Wanita Pencurian HP Akhirnya Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim polsek Kenjeran mengamankan satu wanita yang melakukan pencurian handphone di jalan randu barat surabaya pada Rabu (14/12/ 2022).

Pelaku yang diketahui inisial SF (26 tahun) warga Tambak Wedi Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo didampingi AKP  Suyadi menyampaikan ke awak media bahwa modus pelaku pencurian handphone tersebut berpura-pura mencari kos-kosan diwilayah Randu Barat surabaya.

"Lalu tersangka melakukan aksi pencurian HP tersebut ditempat kost Jalan Randu Barat.

Kemudian melakukan aksi lagi ke wilayah lainnya Ketika hendak mencuri HP lagi selanjutnya alhasil curiannya berbunyi nyaring Sehingga korban terbangun dan menangkap tersangka tersebut,"tegasnya.

Lalu petugas, menanyakan kepada tersangka sudah 4 kali melakukan pencurian HP dengan modus masuk kedalam rumah kost ketika korban sedang tidur.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 buah handphone merk Samsung warna biru.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara tentang pencurian" pungkasnya”  ( LKI )

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support