SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan analisa dan evaluasi Sim Cakbhabin di auala Gedung Patriatama pada Senin (30/01/2023).
Perlu diketahui, dihadiri, Kapolres Tanjung Perak, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, Kasubnit II Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, KBO Satbinmas Polrestabes Surabaya dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Tabes Surabaya.
Dalam Sambutan Kapolres tanjung perak AKBP. Herlina menayampaikan, bahwa jangan menyia-nyiakan kepercayaan yang pimpinan berikan kepada para bhabinkamtibmas.
Kembali tegak lurus sesuai arah pimpinan, kembali ke tugas dan tanggung jawab serta peran Bhabinkamtibmas dalam program Simcakbhabin
"Tetap jaga nama baik Sat Binmas dan Sat Lantas khususnya para Bhabinkamtibmas yang hadir, berbuat dan bermanfaat bagi masyarakat" Katanya.
Tak luput pula Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.si menegaskan, Simcakbhabin masih jadi salah satu topik utama pembahasan positif di masyarakat dan mendapatkan apresiasi dari pimpinan.
"Kami harapkan program Simcakbhabin dapat menghapuskan stigma-stigma negatif di mata masyarakat dalam hal pengurusan SIM,"tegasnya.
"Sim Cakbhabin telah mendapat apresiasi dari masyarakat dan pimpinan, sistem Simcakbhabin mungkin bisa ditiru, namun tidak dengan integritas para Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya, Pimpinan masih sangat berharap besar kepada para Bhabinkamtibmas"imbuhnya.
Kesempatan yang sama, Kanit Regident menambahkan, mulai Januari 2022 sudah ada program Simcakbhabin, namun masih perminggu. Pada Agustus 2022 mulai dibuat setiap hari.
Dari 37.427 pemohon, terdapat 36.231 pemohon yang dinyatakan lulus dan 1.195 pemohon yang dinyatakan tidak lulus, atau sebanyak 3,19 %
3 Dari 36.231 pemohon Simcakbhabin terbagi menjadi 25.880 SIM C, 10.347 SIM A, dan 4 SIM D
Banyak ditemukan pemohon yang menggunakan NIK dan nama yang tidak sesuai KTP, Diharapkan para Bhabinkamtibmas bisa segera menyesuaikan dengan ketentuan sistem aplikasi,"pungkasnya.(Red)
0 comments:
Posting Komentar