Sabtu, 04 Februari 2023

Pelaku Residivis Perampasan HP Airnya Kembali Ditangkap Lagi Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek tambaksari berhasil mengamankan salah satu pelaku perampas HP di depan rumah Jalan Pogot No. 123 Surabaya Pada, Jum'at  03 Februari 2023 sekira 20.00 WIB.

Pelaku yang diamankan Inisial, NFP, 41Tahun, Swasta, alamat tempat tinggal Kost Mlirip Mojokerto.

Kompol Ari Bayu mengatakan, Awal mula kejadian korban waktu anaknya bermain HP di depan rumah ada salah satu orang yang tidak dikenal menghampiri anak korban lalu melihat kanan kiri dan merampas HP tersebut.

Lalu anak itu berteriak meminta tolong kepada orang sekitar selanjutnya kabur melarikan diri dan di kejar oleh orang sekitar di TKP berikut saksi korban," Tegasnya.

Pada saat yang sama, anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari dipimpin Kanit Iptu Agus Yogi melaksanakan giat kring serse dan patroli kewilayahan disekitar lokasi di jalan Kapas Madya I Surabaya.

"Langsung gerak cepat melakukan pengejaran karena saksi korban saat itu berteriak lanjut tersangka terjatuh serta tertangkap berikut barang buktinya,  karena kerjasama antara petugas dan dibantu oleh orang sekitar,"imbuhnya.

Maka atas kejadian tersebut tersangka berhasil dibekuk dan dibawa ke Polsek Tambaksari untuk proses lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan polisi (Satu) buah HP  Merk Xiaomi warna Putih dan Unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna hitam No Pol S 6563 TE (sarana).

Kemudian pelaku dijerat dengan Pasal : 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara tentang pencurian disertai kekerasan,"pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support