Jumat, 17 Februari 2023

Polrestabes Surabaya Berhasil Menangkap Dua Tersangka Jambret yang Beraksi di 10 TKP


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Tak pernah dibiarkan begitu saja terhadap pelaku tindak kriminal di Kota Surabaya.

Polrestabes Surabaya pasti akan memburu dan menangkap para pengganggu Kamtibmas yang membuat resah warga Surabaya.

Kali ini dua pelaku spesialis penjambretan handphone yang berinisial, SB, (20) warga Surabaya dan AS, (23) asal Sampang pada akhirnya harus mendekam di rutan Polrestabes Surabaya setelah berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Yosep Gunawan melalui Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, penangkapkan kedua tersangka tersebut dilakukan setelah kedua pelaku melakukan aksi penjambretan di Jalan Kawi pada Minggu (12/2/2023). 

“Saat itu, dua tersangka merampas sebuah handphone dari seorang istri ojek online yang sedang menemani suaminya melintas di Jalan Kawi Surabaya,”terangnya.

Ia menuturkan, pada saat korban melintas di jalan Kawi tiba-tiba, ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda PCX mengambil paksa handphone milik korban.

"Setelah dilakukan analisis didapatkan identitas pelaku dan dilakukan penangkapan di Jalan Diponegoro Surabaya"imbuhnya.


Dalam pemeriksaannya, lanjut AKBP Mirzal, kedua terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka, mengaku sudah melakukan aksi penjambretan sebanyak sepuluh kali. 

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal 365 Jo 362 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan,"pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support