Minggu, 19 Maret 2023

Penyaluran Pupuk Bersubsidi Diduga Ada Pungli Berjamaah


LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id -
Pupuk adalah kebutuhan petani yang sangat mendasar, sehingga pemerintah memberikan subsidi untuk meringankan beban biaya harga pupuk, tapi dalam penyaluranya sering kali diduga di manfaatkan untuk mengeruk keuntungan secara pribadi oleh oknum penyalur maupun istansi terkait.

Sudah jelas, di atur dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kementan) Nomor 734  Tahun 2022, dan Peraturan Menteri Perdagangan ( Permendag) Nomor 15/M -DAG/PER/4/2013 yang mengatur tetang Penetapan Harga Pupuk Bersubsidi, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mekanisme penyaluranya.

Di lansir dari berita media Beritacakrawala tanggal 17/03/2023 dengan Judul "Imbas Pemberian Somasi ke Agen Pupuk," masyarakat Dusun Bebet terancam tertunda penyaluran pupuknya, itu sudah jelas Anggota Pengurus Kelompok Tani Unggul Jaya Dusun bebet Desa Sidokumpul Kecamatan Sambeng. HR menuntut harga pupuk sesuai harga HET kepada Agen Pupuk BB dan isi somasi, bahwa telah menuntut pemberikan harga pupuk tahun 2022 sebesar 120 ribu rupiah dan tahun 2023 sebesar 125 ribu rupiah padahal tetapan dari pemerintah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 112.500 ada selisi RP 7.500 - 12.500 per item.

Untuk mencari infomasi yang berimbang, awak media menemui Agen Pupuk Kelompok Tani Unggul Jaya, saudara BB, Minggu (20/03/2023) menjelaskan, bahwa akan mengikuti proses hukum, atas pelaporan dari anggota kelompok tani saudara HR, toh tambahan di atas HET itu bukan saya sendiri, tapi seluruhnya, agen - agen pupuk seluruh wilayah dan ini juga sesuai kesepakatan anggota kelompok dan kesepakatan waktu rapat agen penyalur dan kelompok tani yang di koordinir UPT Pertanian per item dengan harga sebesar 120 ribu tahun 2022 dan 125 ribu rupiah  untuk tahun 2023.

"Untuk kelebiah harga di gunakan biaya oprasional dan iuran, untuk kordinator BPP dan dinas Pertanian, kalau dengan menambah harga di atas HET di permasalahan dan maka akan membuka dan menjelaskan semua aliran dana ke penyidik,"terangnya.

Dari nara sumber beberapa Agen Pupuk yang sudah di himpun ada dugaan bahwa tambahan biaya pupuk di Atas HET itu mengalir ke oknum dinas dan intansi, dan di nikmati secara berjamaan.

Saat berita ini di turunkan, kami akan terus mengkomfirmasi dan berkordinasi ke pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Kaperwil/Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support