SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ditreskrimum Polda Jatim Bongkar Kasus bersama Polres jajarannya mengungkap kasus tindak pidana (pencurian kendaraan bermotor) dalam waktu 10 hari sejak 9 sampai 20 Maret 2023.
Menggelar Press Release di halaman Mapolda Jatim dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H., Wakapolda, Dirkrimum, beserta jajarannya.
Dalam kesempatan ini pihak kepolisian Jawa timur mengungkap total 408 kasus, dan 259 kasus berhasil di Ungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan 158 orang.
Adapun barang bukti yakni, Ranmor yang diamankan untuk R2 yang diungkap 124 unit sedangkan R4 sebanyak 4 unit.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H., mengatakan, bahwa dalam kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun belakangan ini memang masih menjadi trend indeks.
Itupun Ditreskrimum dan jajarannya Kasat Reserse saya perintahkan untuk membuat target dan alhamdulilah bisa terjawab dalam 10 hari kegiatan.
"Adapun dimana modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni, rata rata mereka merusak rumah dan membuka motor dengan menggunakan kunci later (L),"tegasnya
Lagi pula kasus yang menonjol dari Polres Malang ungkap kasus 33 TKP dengan 5 Tsk, Polres Banyuwangi ungkap 24 TKP dengan 2 Tsk, dan Polres Bojonegoro ungkap 21 TKP dengan 3 Tsk.
"Alhasil Tsk selama 10 hari sebanyak 158 orang kemudian yang residivis separoh nya. Jumlah Barang bukti ranmor yang disita 128 unit terdiri dari 124 roda dua dan 4 roda empat,"imbuhnya.
Bahkan dimana pihak dari Polda Jatim juga menghadirkan para pemilik yang telah menjadi korban kehilangan kendaraan bermotor yang kini telah ditemukan oleh Polisi.
Itupun untuk hari ini juga dihadirkan para pemilik yang hilang dan bisa diserahkan kepada pemilik kendaraan.
Dan ada salah satu korban bernama Yunus, warga sukun Malang" mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim yang telah menemukan mobil pick up miliknya yang hilang selama 2 tahun sejak 2021 silam.
"Dengan rasa rendah hati saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Jatim dan jajarannya yang telah menemukan dan mengembalikan mobil pick up punya saya,"katanya.
Lanjut, Yunus menjelaskan bahwa waktu itu kejadian mobil pick up miliknya sedang terparkir di belakang rumah seperti biasanya.
Dan bertahun tahun ditaruh dibelakang rumah aman, tidak apa apa," biasanya aman aman aja mungkin pas apesnya aja waktu itu, biasanya mobil pick up tersebut dibuat Anter anter pot emang kebetulan saya punya usaha,"jelasnya.
Sampai juga Polda Jatim juga telah mengembalikan sepeda motor milik mahasiswi di Surabaya. Dimana sepeda motor milik Elisabet Sekar, warga asli Timika yang kuliah disalah satu perguruan tinggi di Surabaya mengungkapkan, bahwa sepeda motor miliknya hilang sejak Oktober 2022 lalu.
Selain itu, saya tidak menyangka bahwa sepeda motor saya yang hilang sejak Oktober 2022 lalu, akhirnya yang bisa ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian.
"Padahal itu menjelaskan, pada waktu itu sepeda motor miliknya terparkir disebuah cafe. Baru diketahui setelah melihat rekaman CCTV, bahwa sepedanya hilang dan langsung melaporkan ke Polsek Rungkut,"pungkasnya.(HM)
0 comments:
Posting Komentar