Sabtu, 16 Mei 2020

Hasil Giat Penertiban PSBB Tahap Dua, Tiga Pilar Bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak Di kecamatan Kenjeran Surabaya

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan penertiban PSBB tahap II di wilayah kecamatan Kenjeran bersama tiga pilar Koramil Kecamatan, Polsek jajaran, Sabtu Sekitar 21.30 WIb (16/05/2010).

Kegiatan penertiban PSBB tahap 2 ini diawali dengan apel di kantor Kecamatan Kenjeran, Surabaya, yang dipimpin oleh Danramil Kenjeran Mayor Infanteri Mujib didampingi oleh Binmas Kenjeran Ipda Dwi Raharjo beserta Priadi dan ka trantib Kecamatan Hanung.

Kasat Sabhara AKP Windu dan Sat Narkoba Unit Satu Iptu M. Saiful dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Saat awak media beritacakrawala di lokasi,
Mayor Mujib mengatakan, bahwa
Ketentuan tutup jam 21.00.namun bagi giras yang belum segera tutup atau kami himbau untuk melanjutkan diluar jam ketentuan yang berlaku dengan syarat pedagangnya memakai masker.

" Dan juga para pembeli harus dibungkus makanannya atau minumannya langsung dibawa pulang tidak boleh ada kerumunan serta jaga jarak" Paparnya.

Rute operasi diawali dari Pogot, Sidotopo Wetan, Wahid Hasyim, Randu, Bulak Banteng, Tambak Wedi Baru, dan Suramadu.

Dari hasil operasi PSBB tersebut didapati 45 KTP dan bagi yang tidak punya KTP langsung diarahkan untuk mendapatkan imbuhan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Saat awak Media menemui pedagang yang tidak mau menyebutkan namanya setelah yang diambil ktp-serta kursinya untuk diamankan mengatakan,  ya kami memang bersalah dan ini sudah melanggar dari jam ketentuan saat ini sudah pukul 11

" Sedangkan ketentuannya 21.00 Wib harus tutup dan Kami tidak akan mengulangi lagi untuk kemudian hari saya harus tepat waktu, saya akan kan tutup aktivitas jualan ini,"Tegasnya.

Dalam kesempatan sama, Katrantib Kecamatan Kenjeran Hanung menambahkan, dengan pelaksanaan penindakan operasi skala besar tahap 2 ini kami mengimbau kepada masyarakat agar kegiatan berjualan seperti warkop tutup jam 21.00. 

" Adapun yang masih membandel hingga pukul 11 ini kami adakan penindakan untuk memintai KTP dan ditengah jam malam ini kami menindak lanjuti,  bagi yang tidak punya KTP untuk kita arahkan mendapatkan himbauan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya" Katanya.

"Maksud dan tujuan dari penindakan ini kami berharap secepat mungkin untuk memutus tali rantai penyebaran virus Corona covid 19 di Kota Surabaya"Pungkasnya.(M.gon)
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support