Kondisi ini tentunya akan meresahkan warga sekitar dan bahkan bisa membahayakan para pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, S.H, melalui Kanit Lantas Ipda Supriyono SH mengatakan, Kami sangat serius dalam menindak para pengguna kendaraan berknalpot brong, tidak menggunakan helm.
" Lengkapi surat surat kendaraan anda Patuhi Tata Tertib berlalu lintas stop pelanggaran stop kecelakaan keselamatan untuk kemanusian," Tegasnya.
"Kami menghimbau juga dalam massa pandemi virus Covid-19 masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan seperti Jaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun dan memakai masker bila keluar rumah," Imbuhnya.
" Kami berharap semoga dalam pandemi ini Virus Covid-19 segera berakhir" Pungkasnya.(SJ)
0 comments:
Posting Komentar