Kabidhumas kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, S.l.K.,; mengatakan hal ini sebagai tindak lanjut polda jatim secara internal bagaimana menerapkan kedisiplinan dan penegakan protokol kesehatan terkait inpres nomor 6 tahun 2020, bagaimana memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Setelah menerapkan kedisiplinan di internal polda jatim terkait inpres nomor 6 tahun 2020. Kami juga memberikan alat kesehatan bagi jurnalis saat dilakukan konfrensi pers di mapolda jatim"Tuturnya.
Adapun ini sebagai tindak lanjut adanya klaster kantor dan jurnalis yang terjadi di Jakarta beberapa waktu lalu. Sehingga, polda jatim melindungi dalam menerapkan protokol kesehatan bagi profesi jurnalis yang bisa melakukan proses peliputan di polda jatim.
"Sementara itu dengan diberikan rompi oleh polda jatim kepada jurnalis, ini sebagai bentuk atau upaya mengajak jurnalis kolaborasi dengan polda jatim sebagai gerakan moral secara bersama-sama mendisiplinkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19"lmbuhnya.
Tidak luput juga Ketua ikatan Jurnalis Televisi lndonesia(lJTl) Korda Lukman Rozaq menambahkan, bahwa ini program bagus yang dilakukan oleh polda jatim dengan memberikan jurnalis dibekali masker, facechild, sarung tangan, dan dilakukan suhu badan saat dilakukan peliputan. Sebelumnya polda jatin juga memberikan fasilitas Jurnalis untuk dilakukan Rapid Test dan Wqad Test, Kelompok kerja(pokja) Polda Jatim.
"Apa yang dilakukan polda Jatim ini cukup bagus, ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 bagi jurnalis disaat melakukan peliputan di mapolda Jawa Timur" Pungkasnya.(HM)
0 comments:
Posting Komentar