SURABAYA, beritacakrawala.co.id - serta gunakan anggaran DIPA T.A. 2021 sesuai dengan peruntukannya secara ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel sehingga dapat terwujud Good Governance dan Clean Governance, Senin (7/12/2020).
Dalam giat tersebut diikuti Kapolda Jatim lrjen Pol. Dr. Nico Afinta didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, serta Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Menyerahkan DIPA tahun Anggaran 2021 kepada Satuan Kerja (Satker) jajaran dan penandatanganan Pakta lntregritas, yang dilaksanakan di Rupatama, Mapolda Jatim.
Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim lrjen Pol. Dr. Nico Afinta menyampaikan, bahwa beberapa penekanan diantaranya, laksanakan sosialisasi DIPA T.A. 2021 oleh masing-masing Kasatker kepada seluruh anggota dalam rangka transparansi anggaran dan keterbukaan informasi publik dengan menghadirkan Bupati atau Walikota, Ketua DPRD, LSM, Toga dan Tomas.
" Dimana para kasatker harus memahami mekanisme penggunaan anggaran sesuai peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-06/2009 Tanggal 11 februari 2009 Tentang Mekanisme Pelaksanaan APBN di Lingkungan Polri untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaannya" Tegasnya.
Adapun susun Disbursement Plan dari awal tahun anggaran secara sistematis berdasarkan Procurement Plan dan kalender kegiatan sebagai dasar dalam pelaksanaan dan pengawasan realisasi penyerapan anggaran guna menghindari penumpukan kegiatan dan realisasi anggaran pada akhir tahun anggaran.
Dimana efektifkan peran pembina teknis pembangunan Gedung Negara dari dinas pelaksanaan pembangunan atau renovasi gedung negara serta libatkan pembina fungsi dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa.
Indentifikasi pelaksanaan kegiatan pengadaannya melalui proses lelang (Tender), penunjukan langsung atau Swakelola sesuai ketentuan perundang-undangan berlaku.
" Itupun segera melaksanakan proses lelang pengadaan barang dan jasa setelah DIPA petikan T.A. 2021 diterima"Pungkasnya.(HM)
0 comments:
Posting Komentar