GARUT, BeritaCakrawala.co.id - Pimpinan Nasional Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia, keluarkan keputusan untuk pembekuan Mapan Resort kabupaten Garut.
Keputusan itu dilakukan, menurut RD75 Bukan Tanpa Alasan. YangPastinya Organisasi Mapan Indonesia Punya Aturan yang Harus Di Laksanakan Oleh Pimda dan Resort.
"Untuk itu, Saya sebagai Pimpinan Nasional MAPAN Indonesia, menyatakan serta mengeluarkan keputusan untuk membekukan Sementara SK Ber Nomor ;03/SK/Pimnas-Mapan/VII/2020 Resort Kab. Garut, sementara itu mengenai hal-hal kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya, lepas dari tanggung jawab Pimpinan Nasional MAPAN Indonesia."terangnya RD75.
"Dalam Berorganisasi Pentingnya Menjalankan Aturan dan Memiliki Loyalitas dalam Menjalankan, melaksanakan Baik Aturan Dan Instruksi Pimpinan,"tegas RD75.
"Untuk Itu, Saya Sebagai Pimpinan Nasional Mapan Indonesia Meminta Kepada Jajaran Muspika Kab Garut hingga ke Tingkat Camat sampai kepala Desa Agar Menahan Surat Pemberitahuan atau surat Pengajuan dalam bentuk apapun terutama kegiatan yg mengatas namakan Mapan Indonesia, Terutama kepada Jajaran Kesbangpol, BNNK, Polres, Polsek , Koramil Sampai Ke Camat dan Kepala Desa,"tegasnya RD75.
Apabila ada Kegiatan yg mengatas namakan Mapan dlm bentuk Apapun Sudah Bukan Menjadi Tanggung Jawab Kami, dan Jika ada pelaksanaan Kegiatan Pasca Surat Keputusan Pembekuan Resort Garut Dikeluarkan Mengatas namakan Mapan dan Menggunakan Logo atribut Mapan, Kami akan ambil Sikap Sesuai Aturan organisasi dan Hukum,"pungkasnya RD75.(Red)
0 comments:
Posting Komentar