Sabtu, 27 Februari 2021

Pengedar Sabu Asal Malang Di Seret Sat Narkoba Polres Gresik


GRESIK, BeritaCakrawala.co.id - Seorang pemuda dari Malang ditangkap sat narkoba Polres Gresik, aksinya digagalkan ketika hendak menjerumuskan masyarakat Kota Santri kedalam lembah Narkoba.

Suroso (39) laki-laki asal Dusun Lemah Duwur Desa Sitirejo, Wagir, Malang dibekuk Sat Narkoba lantaran menjadi pengedar barang haram sabu. Penangkapan Pelaku merupakan pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka Moch. Salahudin.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM  membenarkan penangkapan oleh anggotanya di Jalan By Pas Krian, Sidoarjo pada Selasa 23 Februari lalu.

"Sempat berkelit, namun setelah petugas menemukan sepotong bekas pembungkus kabel yang di dalamnya berisi satu plastik klip berisi sabu, pelaku langsung diseret ke Mapolres Gresik," ungkapnya, Minggu (28/2/2021).

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sabu dengan berat timbang 0,38 (nol koma tiga delapan),Gram bruto pada saat itu disembunyikannya di dalam saku kanan depan celana yang dipakai.

"Selain itu satu pipet kaca bekas pakai, sepotong sekrop dari sedotan plastik, satu botol bekas beserta tutupnya dan satu unit handphone seluler merk Polytron warna silver serta uang dua ratus ribu rupiah turut dijadikan barang bukti," Imbuhnya

Kami berharap kedepannya Tidak ada kompromi bagi budak Narkoba di Kota Santri.

"Kini Suroso ditetapkan sebagai tersangka mendekam didalam kerangkeng dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 84 ayat (2) KUHAP diancam minimal empat tahun penjara" Pungkasnya.(BDI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support