SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, pemerintah memutuskan pemberlakuan PPKM Darurat, di mana Kota Surabaya menutup jalan waru, wilayah Polrestabes Surabaya.
Sedangkan jalan Suramadu wilayah Polres pelabuhan Tanjung perak tidak ditutup, bahkan kendaraan baik roda 2 atau roda 4 bisa melintas, baik dari Surabaya ke Madura ataupun dari Madura ke Surabaya.
Saat di konfirmasi melalui handphone WhatsAppnya oleh Awak media BeritaCakrawala, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo menyampaikan, akses di area jalan Suramadu, dari arah Surabaya ke Madura atau Madura ke Surabaya, tidak di tutup, hanya saja harus di lengkapi surat surat.
" Jalan Suramadu tidak ditutup tapi harus melengkapi surat, Pos Check point pengendalian mobilitas. Pembatasan PPKM Darurat Suramadu Fokus pada pemeriksaan SIKM, Surat Swab Rapid Antigen, Surat Tugas yang masuk ke Madura atau ke Surabaya,"terangnya.
"Kalau tidak di lengkapi surat surat tersebut kita sluruh untuk putar balik,"tegasnya, Rabu (07/07/2021).
Semoga penyebaran covid-19 di Indonesia terutama di daerah Surabaya dan di Madura segera hilang, dan ekonomi masyarakat bisa pulih kembali.
"Kami menghimbau ke suluruh masyarakat supaya mematuhi Protokol Kesehatan." pungkasnya.(UDN)
0 comments:
Posting Komentar