SURABAYA, Beritacakrawala.co.id - Salah satu remaja terpaksa berurusan oleh pihak berwajib Polsek Semampir akibat tawuran membawa Senjata Tajam( Sajam...red)
Satu pelaku di ringkus oleh petugas polsek Semampir di depan Alfamart Jalan Nyamplungan Kecamatan Semampir Kota Surabaya pada (22/01/2022) sekitar 23.00 WIB.
Saat awak media beritacakrawala.co.id konfirmasi Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu mengatakan, berawal salah satu remaja yang hendak melakukan tawuran antar kelompok pada saat itu warga melihat seorang anak remaja yang membawa Sajam celurit, warga sekitar pun langsung diamankan terhadap remaja tersebut.
Selanjutnya, petugas Polsek Semampir mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan satu remaja dan dibawa langsung ke Mapolsek untuk penyidikan" Imbuhnya.
Barang bukti yang kami sita diantaranya 1 (Satu) Buah Sajam Jenis Celurit.
"Perlu diketahui Satu remaja yakni Rohman Bin Mislan, Laki - laki, 15 tahun, Islam, Pendidikan Terakhir SMP Tamat, Pengamen, alamat tinggal Jalan Bolodewo 99 Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Kota Surabaya,"pungkasnya.(MSR)
0 comments:
Posting Komentar