Sabtu, 29 Januari 2022

Polsek Asemrowo Berhasil Meringkus Tiga Pria Bawa barang Haram Jenis Sabu


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Asemrowo menangkap tiga pria yang membawa barang haram jenis sabu-sabu di depan Indomaret Jalan karah dan  di rumah Jalan Kebonsari Surabaya Pada Jumat 28 Januari  2022 sekira  17.00 Wib

Tiga Tersangka  yakni inisial Ml, laki laki, 31 tahun, Tidak bekerja, di jalan jeruk GG pinggir Surabaya, JA, laki laki,  27 tahun, Swasta di jalan Kebonsari dan  HM laki laki, 23 tahun, Swasta di Jalan Kebonsari tengah Surabaya.

Kompol Hari kurniawan yang didampingi Kanit Reskrim lptu Alfarizal, menjelaskan bahwa anggota Reskrim Polsek Asemrowo sewaktu patroli Kamtibmas mendapat informasi dengan  adanya orang tanpa hak kedapatan atau Narkotika jenis sabu, 

" Kemudian kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap  dua orang laki laki  yang sesuai dengan informasi tersebut" Tegasnya.

Lalu anggota melakukan interogasi pelaku itu ia  mengaku saudara  J.A dan  H.M, yang saat itu sedang membawa narkotika jenis sabu kemudian ditangkap dan digeledah ditemukan barang bukti seperti di atas, selanjutnya dikembangkan berhasil menangkap M.I.H beserta barang buktinya.

Barang haram tersebut dibelinya dari seorang yang bernama (I / belum tertangkap DPO), selanjutnya tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polsek Asemrowo kemudian di tes urine di Poliklinik Polres pelabuhan tanjung perak surabaya. 

Barang bukti yang disita,  Satu poket plastik kecil yang berisi sabu dengan berat 0.57 Gram, Satu buah bungkus rokok Sampoerna mild, HP merk Oppo A5 warna hitam, rokok Surya dua buah, pipet kaca plastik klip kosong bekas, plastik klip sabu lima belas kosong,  botol plastik bekas sprite yang dilubangi tutupnya dua buah sedotan warna putih.

Tersangka bakal dijerat Pasal  114 Ayat (1)  dan  Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1)  UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support