Kamis, 27 Januari 2022

Satu Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Kenjeran


SURABAYA, Beritacakrawala.co.id
- Polsek Kenjeran berhasil mengungkap satu pelaku curanmor, Kamis(27/01/2022).

Satu tersangka diringkus unit Reskrim Polsek Kenjeran di depan Halaman rumah Jalan Kedinding Tengah Surabaya pada Jum'at 21 Januari 2022 sekitar 14.41 WIB. 

Perlu diketahui, tersangka yakni inisial DF bin N S., Islam, 19 tahun, tidak bekerja, Jalan Bulak Rukem Surabaya atau Jalan Bulak Cumpat Utara Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi mengatakan berawal pelaku DF di ajak oleh R (DPO) untuk mencari sasaran dengan naik Sepeda motor Yamaha Mio warna hitam merah Nopol  L 2 AX.

Kemudian setelah sampai di Jalan Kedinding melihat Sepeda motor Honda Vario warna White Silver Nopol L 5 TO, yang di parkir oleh Pelapor di depan halaman rumah, lalu pelaku R (DPO) turun dan mengambil Sepeda motor tersebut dengan Kunci T dan pelaku DF mengawasi dari jauh"tegasnya.

Setelah berhasil mengambil Sepeda motor tersebut langsung di jual dan pelaku DF mendapat bagian sebesar Rp. 500.000,-. Dan tinggal sisanya Rp. 152.000.,-.

" Selanjutnya pada Kamis tanggal 27 Januari 2022 sekitar pukul 00.30 Wib, di Jalan Bulak Cumpat anggota Reskrim Polsek Kenjeran melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku itu"imbuhnya.

Barang bukti yang di sita, 1 (Satu) unit Sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam Merah Nopol : L- 2 AX, 1 (Satu) buah jaket warna Biru putih, 1 (Satu) buah Celana Pendek Jeans warna Biru,  Uang tunai sebesar Rp. 152.000,- (Seratus lima puluh dua Ribu rupiah).

"Tersangka bakal di jerat Pasal 363 Ayat (1)  ke 4 dan 5 KUHP" Pungkasnya.(LKI/MSR)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support