Senin, 31 Januari 2022

Lagi lagi Kanit Reskrim Polsek Rungkut Berhasil Amankan Pelaku Penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Kanit Reskrim Polsek Rungkut berhasil menangkap pelaku pemakai barang haram  jenis sabu sabu di Jalan Raya Rungkut Menanggal Surabaya depan KFC pada Sabtu 04 Desember 2021.

Satu Tersangka yakni  Wibowo Sulistyono, 36 tahun, Laki laki, di Jalan kundi No 74 Kepuh kiriman kecamatan waru Sidoarjo.

Adapun korban  Wahyu Atidhira,  32 Tahun,  laki laki Alamat Jalan Rungkut Asri No.5 A1 Rungkut Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut lptu Djoko Soesanto menjelaskan Pada Sabtu 04 Desember 2021 sekira 21.45 WIB. anggota dari Unit Reskrim Polsek Rungkut mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu orang yang membawa Narkotika jenis Sabu-sabu, tepatnya di Jalan Raya Rungkut Menanggal Surabaya depan KFC.

" Unit Reskrim Polsek Rungkut mendapati ciri-ciri orang yang sesuai dengan informasi dari masyarakat seketika itu langsung melakukan penggrebekan terhadap pelaku, alhasil satu pelaku di amankan" Tegasnya.

Lalu kami melakukan penggeledahan didapati 1 (satu) plastik klip berisi kristal putih yang diduga Narkotika Jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kardus kecil berwarna Coklat  pada laci dashboard sebelah kiri sepeda motor  milik tersangka.

Kemudian petugas melakukan interogasi bahwasannya barang haram tersebut miliknya" Imbuhnya. 

"Barang haram yang disita, satu buah plastik klip yang berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan kotor yaitu 24,85 Gram beserta plastik pembungkusna 

Tersangka bakal di jerat  Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkasnya.(LKI/ASR)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support