Senin, 28 Maret 2022

Diduga Arogansi PT KAI Terkait Penertiban Lahan di Jalan Sulung Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Pupus sudah harapan warga Sulung kelurahan Bubutan Kecamatan Bubutan Surabaya, untuk menunaikan ibadah Sholat berjamaah di Musholla Babussalam.

Hal tersebut lantaran sikap arogansi yang ditunjukkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero, yang secara tiba tiba mendatangi jalan Sulung no 65 pada Selasa pagi (29/3/2022), dengan mendatangkan ratusan personil Polsuska dan satu alat berat Excavator.


Tanpa adanya negosiasi, Excavator (Bego..red), lantas melancarkan aksinya dengan meratakan bangunan Musholla Babussalam yang telah menjadi tempat sarana ibadah warga Sulung semenjak 60 tahun lalu.

Hal itu seperti yang dikemukakan oleh H.Juhri Mubarok selaku sesepuh menjabarkan bahwasanya Musholla ini sudah ada sejak dahulu kala dan menjadi satu satunya tempat ibadah warga sini.

"Kini hancur sudah harapan warga Sulung, untuk melaksanakan ibadah Sholat lima waktu, ini jelas bertentangan, apalagi sebentar lagi kita menyambut bulan Ramadhan yang mana ini jelas ini tempat ibadah, kenapa tiba tiba dibongkar dan tidak ada pemberitahuan sama sekali," sesal H.Juhri di tengah tengah pembongkaran Musholla.

Tidak hanya disitu saja, H.Juhri juga sangat menyesalkan, warga tidak diberi kesempatan sama sekali untuk mengemasi barang barang Musholla seperti Al-Quran dan peralatan sholat lainnya.

Sangat disayangkan paska penertiban lahan yang berada didaerah Jalan Sulung tersebut, PT KAI tanpa mengeluarkan surat penertiban serta surat HPL nya. Dan tanpa ada pemberitahuan kepada warga sekitar. Meski ia mengatakan, bahwasannya pihak PT KAI (Daop 8...red) mempunyai surat pengelolaan

Perlu diketahui, dalam lahan tersebut telah berdiri Musholla semenjak 1950 lalu, dan  warga ingin meningkatkan, agar menjadi sebuah Masjid. Karena sudah memiliki putusan dari Pengadilan Negeri yang berisi tentang hak kelola dengan putusan no 1278 Pdt G/2019.


Sementara itu, dalam kesempatan itu pula, Humas Daop 8 Luqman Arif mengatakan, bahwasanya ini merupakan Aset Negara yang dimiliki oleh PT KAI (Daop 8...red)

"Ini merupakan Aset Negara berdasarkan HPL no 73 Tahun 2009 a.n PT Kereta Api (Persero)," jelasnya.

"Sampai berita ini diturunkan, kami akan
mengkonfirmasi pihak - pihak terkait,"pungkasnya.(Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support