SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Polsek Tambaksari menggelar operasi miras menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam operasi ini, petugas dipimpin Kanit Reskrim Akp Zainul Abidin, Sh menyasar tempat-tempat diduga lokasi penjualan miras dan berhasil menyita sebanyak 146 botol miras jenis arak berbagai jenis merek.
Ratusan botol miras tersebut disita dari penjual miras di wilayah hukum tambaksari. Seluruh miras dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Tambaksari
Terhadap penjual yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan, dan pelaku dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring).
Operasi miras yang dilakukan oleh Polsek Tambaksari bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam rangka penegakkan hukum terhadap peredaran miras. Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan
Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhyar, Sh Mh menyampaikan, operasi ini merupakan upaya menjaga suasana menjelang ramadhan tetap aman dan kondusif.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar ketentuan yang berlaku, Senin (28/3/2022).
"kemi berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya, oleh karena itu menjelang bulan suci ramadhan dan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun jika hal itu dilakukan," Pungkasnya. (LKI)
0 comments:
Posting Komentar