Selasa, 29 Maret 2022

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Polsek Semampir Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek semampir meringkus pelaku pencurian sepeda motor dan pengrusakan ( curanmor ) di depan rumah Jalan Sukodono 2/7, Surabaya Jum'at  25 Maret 2022 sekira 11.30 WIB. 

Perlu diketahui, satu tersangka berinisial K, (28) asal Dusun Pagarab, Kelurahan Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang. 

Kanit Reskrim Polsek Semampir, Iptu Doni menjelaskan dimana, sekira  11.30 WIB, setelah makan di daerah Kya-Kya, tersangka langsung Jalan menuju ke Jalan KH. Mas Mansyur Surabaya. 

Setelah sampai ditempat tujuan, tersangka masuk ke Jalan Sukodono, Surabaya.

" Pada saat itu tersangka melihat ada kendaraan Honda Beat Warna putih yang sedang terparkir didepan rumah" Tegasnya.

Seketika itu tersangka berhenti dan memarkir kendaraannya kemudian berjalan menuju ke kendaraan honda Beat langsung duduk kemudian melihat situasi sepi tersangka mengeluarkan kunci Lok dari jaket Untuk membuka rumah kunci namun tidak bisa.

Selanjutnya tersangka mengeluarkan kunci T dan dimasukkan ke rumah kunci lalu memaksa untuk menghidupkan kendaraan namun tidak berhasil pada saat itu juga pemilik kendaraan keluar dari rumah mengetahui kejadian tersebut.

Barang bukti yang saat ini diamankan, satu unit sepeda motor Honda Beat  warna Putih (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria, 1 (satu) buah kunci Y, 2 (dua) buah anak kunti T,  1 (satu) kunci Lok dan 1 (satu) buah tas Slempang warna Merah.

Atas perbuatannya dan dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP tentang pencurian dan perusakan,"pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support