Bayu panggilan akrab Ketua Setwil FPII Jatim dan juga Pimred Media Berita Cakrawala Cetak dan Online mengatakan, bahwa dirinya menyayangkan seorang Kapolres Sampang sampai mengeluarkan stetmen seperti itu, dan ini juga menceredarai Institusi Kepolisian yang gimana Kapolri Jendral Listyo Sigit, Humanis dan bisa merangkul teman - teman Jurnalis (Wartawan...red) yang juga menjadi 4 Pilar kekokohan Negara.
"Dengan bahasa yang dilayangkan Kapolres Sampang yang kurang elok dan berestitika, saya selaku Ketua FPII Setwil Jatim sangat prihatin karena seorang publick figur sekelas Kapolres seharuanya berhati - hati berbicara bukan malah se enak nya,"terangnya.
"Berbicara itu harus sesuai data, karena Kapolres Sampang mengatakan bahwa wartawan di sampang ini ada 1000 wartawan diluar sana tidak jelas, sedangkan kenyataannya hanya ada seratus lebih, dan tidak sampek segitu,"imbuhnya.
Selain itu, menurut Bayu Pangarso, stedmen dari Kapolres Sampang AKBP Arman S.IK, M.Si, melihatkan bahwasannya Kapolres Sampang tidak tahu tentang undang - undang Pers 40 tahun 1999.
"Sangat disayangkan, seorang Kapolres malah melontarkan kata - kata atau stedmen yang malah membuat keadaan yang tidak kondusif, memicu konflik antar sesama profesi Jurnalis maupun membuat ketidak harmonisnya, hubungan antara Jurnalis dengan pihak Kepolisian,"jelasnya.
Masih menurut Bayu, seharusnya seorang Kapolres bisa merangkul Jurnalis, dan bisa memberikan rasa aman kepada sesama profesi Jurnalis, bukan malahan memicu konflik ataupun membuat hubungan tidak harmonis antara Jurnalis dan pihak Kepolisian, yang selama ini sudah terjalin baik"tambahnya.
"Terkait kejadian tersebut, kami dari FPII Jatim, meminta kepada Kapolda Jatim, untuk Kapolres Sampang meminta maaf kepada seluruh wartawan, secara terbuka. Dan kami meminta kepada Kapolda Jatim untuk Memberikan sangsi tegas kepada Kapolres Sampang, dan mencopat AKBP Arman dari jabatan Kapolres,"pungkasnya.(Red)
0 comments:
Posting Komentar