SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - pengungkapan kasus judi global online, togel dan dadu (15/8/2022).
Dalam giat rillis di ikuti Kabidhumas Dirmanto, Dirkrimsus Farman, Dirkrimum Totok Suharyono dan jajarannya.
Pada saat awak media beritacakrawala rilis di gedung humas baru Kabit Humas Dirmanto mengatakan, Polda Jawa Timur merilis terkait penanganan judi mulai awal Januari dan pertengahan Agustus.
Bahwa polda jatim dan jajaran sudah menangani 327 LP terkait judi dan judi bermacam-macam judi online, togel, dan dadu. Kemudian ada 500 tersangka,"tegasnya.
Barang bukti, buku tabungan BRI Simpedes, 1unit hp merek xiomi, Atm, alat dadu, 1unit Pc komputer.
Para tersangka bakal dijerat pasal 27 ayat 2 junto pasal 46 ayat 2 undang-undang 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang 11 tahun 2008 tentang ITE kemudian pasal 303 KUHP.
Harapan kami dengan adanya upaya-upaya ini masyarakat, tidak lagi terlibat dengan kegiatan-kegiatan perjudian.
Semoga perjudian di jawa timur ini, semakin hari semakin tidak ada syukur-syukur zero diwilayah jatim,"pungkasnya.(HM)
0 comments:
Posting Komentar