Senin, 19 September 2022

Karena Pengaruh Minuman Keras Tetangganya Jadi Sasaran Untuk Melayani Nafsu Bejatnya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Kenjeran mengamankan salah satu pelaku pemerkosaan tetangganya sendiri di Jalan Sidomulyo Surabaya pada Rabu 14 September 2022 sekira 02.00 WIB.

Salah satu korban inisial RF 27 Tahun, perempuan, di Jalan Sidomulyo dan tersangka Iwan S 43 Tahun, laki laki, pekerjaan kuli, di Jalan Sidomulyo Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo Haryono SH idampingi kanit Reskrim AKP Suryadi SH menjelaskan, dalam jumpa pers pada Senin (19/09/2022), sekitar jam 14.00 WIB, bahwa pada Rabu 14 September 2022 sekira 02.00 Wib, korban tidur sendirian di rumah jalan Sidomulyo Karena suaminya sedang keluar berjualan.

Sementara itu salah satu tetangga Iwan S. sepulangnya habis minum arak dengan temanya, selanjutnya pulang ke rumah melihat keadaan sepi, kemudian melihat sepeda motor tetangganya tidak ada.

"Lalu seketika itu tersangka menghampiri korban RF sedang tidur di lantai dan pintu tidak di kunci, pelaku langsung masuk dan mematikan lampu dan menindihi korban, selanjutnya membuka celana dan melorot sambil menciumi dan meraba raba, setelah korban tahu, memberontak dan pelaku tetap memaksa memegang tangan korban tersebut,"tegasnya.

Berteriak minta tolong dan pelaku langsung, kabur, korban langsung menghubungi suami YN dan menceritakan kejadiannya kepada suami korban, dibantu temanya mencari pelaku namun tidak ketemu.

Selanjutnya korban menghubungi Polsek Kenjeran dan dilakukan penangkapan guna proses lebih lanjut.

Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan lain yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dihukum karena memperkosa dijerat dengan Pasal 285 KUH Pidana, tentang pemerkosaan,"pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support