SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - kembali terulang lagi lantaran sakit hati salah satu Pemuda mengancam penjual kopi dengan senjata tajam jenis celurit di Jalan Tambak Asri Surabaya pada Minggu 26 Agustus 2022 sekitar 04.00 Wib.
Salah satu korban yang diancam inisial M, Perempuan, 49 Tahun warga tambak Asri dan pelaku inisial J, laki laki, 27 Tahun warga Dupak Masigit Timur Surabaya.
Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto membenarkan penangkapan salah satu pemuda usai mendapatkan laporan dari masyarakat kemudian Pada Minggu 26 Agustus 2022 sekitar 04.00 WIB di Warkop MM di jalan Tambak Asri Surabaya.
Telah terjadi pengancaman dengan senjata tajam jenis clurit yang di lakukan oleh pelaku J kepada MM di karenakan di tegur oleh korban untuk tidak main wifi di warkop yang sudah tutup," ungkapnya
Berdasarkan informasi tersebut diatas, unit Reskrim Polsek Krembangan mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti di Warkop MM Jalan Tambak Asri Surabaya.
" Hasil pemeriksaan korban dan saksi bahwa yang melakukan Perbuatan Tidak menyenangkan di sertai pengancaman dengan senjata tajam jenis clurit adalah J kemudian di lakukan penangkapan pada waktu itu berada di dupak Masigit Timur kemudian dibawa ke Mako Polsek Krembangan untuk diproses lebih lanjut, Imbuhnya.
Barang bukti yang di sita polisi, 1 (satu) buah senjata tajam jenis clurit ukuran kurang lebih 40 cm.
Mengamankan pelaku Perbuatan Tidak menyenangkan di sertai pengancaman dengan senjata tajam, sebagaimana di maksud dalam rumusan Pasal 335 KUH Pidana Jo. Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Tentang pengancaman" Pungkasnya.( LKI)
0 comments:
Posting Komentar