Perlu diketahui pelaku inisial AS, laki-laki 29 tahun, Swasta, dengan alamat Jalan Utan Panjang Kemayoran Jakarta Pusat.
Kapolsek sukolilo Kompol Muhammad Soleh, SH, MM. melalui Kanit Reskrim polsek sukolilo Iptu Hedjen Oktianto, S.H menyampaikan berawal dari korban dan tersangka ini kenalan, setelah itu tersangka di jemput oleh Korban di daerah Ngagel Surabaya kemudian tersangka bersama korban menuju kos kosan korban di Menur pumpungan Surabaya.
"Pada saat korban tertidur, tersangka langsung memanfaatkan situasi tersebut, untuk mengambil kunci dan stnk serta kendaraan korban. Dengan pelan - pelan keluar kamar kos dengan membawa sepeda motor yamaha Mio J milik korban,"terangnya.
Seketika itu korban terbangun melihat sepeda motornya tidak ada (hilang..red) langsung berteriak maling - maling, suara itu sampai kedengaran warga dan penjaga pintu portal kampung.
"Alhasil tersangka langsung di amankan oleh warga sekitarnya,"imbuhnya.
Barang bukti yang disita 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Mio J warna merah, milik korban yang sudah dikembalikan ke korban. Tersangka akan di jerat pasal 363 KUHP,"pungkasnya.(Red)
0 comments:
Posting Komentar