SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Kepolisian Surabaya sedang gencar menindak pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) karena seiring maraknya kasus hingga membuat warga resah.
Polsek Mulyorejo Surabaya berhasil membekuk dua pelaku curanmor yang beriinisial SN dan MY, Senin (14/11/2022).
Kompol Ardi Purboyo, Kapolsek Mulyorejo Surabaya mengatakan, awal penangkapan empat pelaku tersebut setelah polisi mendapat laporan dari warga adanya kejadian pencurian motor di Jalan Mulyosari Utara No. 4 Surabaya.
“Kedua pelaku dalam melakukan aksinya sudah di tiga TKP di Kota Surabaya. Dengan cara tersangka masuk ke rumah kemudian mengambil sepeda motor milik korbannya,” ujar Kompol Ardi di Mapolsek Mulyorejo.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak tiga motor. Motor hasil curian tersebut selanjutnya akan dikembalikan kepada korban.
Motor diamankan polisi adalah satu unit sepeda motor Honda vario, satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja. Dalam melakukan aksinya pelaku memakai kunci letter-T untuk membobol rumah kontak motor tersebut.
“Barang bukti akan dikembalikan ke masyarakat. Bagi yang kehilangan, silakan datang ke Polsek Mulyorejo Surabaya membawa surat-surat yang sah,” jelasnya
Karena maraknya kasus curanmor di Surabaya, Ardi mengungkap jika pihaknya akan memberantas pelaku lain terkait aksi curanmor untuk di wilayah hukumnya.
“Akibat perbuatannya, empat pelaku itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,”pungkasnya.(LKI)
0 comments:
Posting Komentar