LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Himbauan dan sosialisasi oleh jajaran Polsek Modo kepada petani dan kelompok - kelompok tani, dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) langsung di Areal pesawahan di wilayah Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan, Kamis (1/12/2022).
Kegiatan ini di laksanakan secara rutin dengan mendatangi dan memasang pamplet larangan untuk membuat dan memasang jebakan tikus, dengan mengaliri aliran listrik di areal pesawahan. Dengan menggunakan genset maupun aliran listrik PLN.
Maraknya gangguan serangan hama tikus yang sering melanda dan menyerang tanaman padi petani, membuat geram dan marah oleh petani sehingga banyak petani menggunakan jabakan tikus dengan cara mengaliri tegangan listrik di sekitar tanaman. Menggunakan genset maupun aliran listrik dari PLN, akan tetapi masyarakat tidak sadar dengan memasang jabatan tikus dengan aliran listrik itu akan membahayakan keselamatan orang lain.
Kapolsek Modo Iptu Faktur Rohman menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak menggunakan jebakan tikus dengan mengaliri tegangan listrik baik menggunakan genset maupun tegangan listrik PLN.
"Hal tersebut sudah melanggar Undang - undang, karna apabila terjadi sampai terkena orang, terluka maupun sampai meninggal dunia, akan terkena sangsi pidana,"terangnya.
Sukur Alhamdulillah untuk wilayah Modo tidak ada yang menggunakan jebagan tikus, dari perkembangan minggu. - minggu ini, daerah lain banyak kejadian korban terkena jebakan listrik yang di pasang di sawah,"pungkasnya.(Roy)
"Ayo Jogo Modo dan Ayo Jogo Lamongan"
0 comments:
Posting Komentar