Sabtu, 03 Desember 2022

Unit Reskrim Polsek Bubutan, Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Bubutan behasil menakap pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), didepan kantor PTPN XII, Jalan Rajawali 44 Surabaya, pada Jumat (02/12/2022) sekitar pukul 17.00 Wib.

Korban yang diketahui bernama Imam Subandi, laki laki (25) tahun, alamat Teluk Sarera no 58 Surabaya.

Pelaku yang diamankan berinisial MR laki laki (44) tahun, warga Jalan Hangtuah, Surabaya, dan ternyata pelaku residivis copet

Kapolsek Bubutan Kompol Ade Christian Manapa, S.E,S.I.K.M.H menyampaikan, menang benar, anggota Unit Reskrim berhasil menangkap pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy, warna hitam dengan Nopol W – 6740 - UE, 1(satu) lembar STNK asli dan kunci kontak.


"Korban yang berprofesi sebagai kurir sedang mengantar paket ke kantor PTPN XII Jalan Rajawali 44 Surabaya, dengan mengendarai sepeda motor Scoopy, setelah di TKP kemudian, korban memarkir sepeda motor miliknya, dengan posisi kunci kontak masih menempel, selesai, mengantar paket korban keluar dan ternyata sepeda motor miliknya sudah dinaiki oleh pelaku, lalu dibawa pergi, melihat kejadian tersebut korban berteriak dan berusaha mengejar, melihat hal tersebut. Anggota Unit Reskrim yang sedang berpatroli, segera membantu dan menghentikan/menangkap korban yang berusaha melarikan diri, selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Bubutan, untuk di proses selanjutnya,"pungkasnya.(LKI/Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support