Minggu, 04 Desember 2022

Unit Reskrim Polsek Tegalsari berantas Gankster diwilayah Tegalsari


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya berhasil Amankan dua pemuda membawa Sajam.

Tersangka A Y Laki-laki, 17 tahun, alamat Jalan Kendungrejo Surabaya Dan AT, Laki-laki, 19 tahun, alamat Jalan Bandarejo Kecamatan Benowo Surabaya.

Minggu dinihari sekitar pukul 03.30 wib, team Opsnal Unit Reskrim Polsek Tegalsari di pimpin Kanit Reskrim AKP Marji Wibowo SH dan Panit Reskrim Ipda Adjie Rizky Ananda S.Tr.K melaksanakan patroli hunting/ cipta kondisi dan kring serse di wilayah hukum Polsek Tegalsari, yang tepatnya Dibawah jembatan layang (Fly over) Jalan Pasar Kembang Surabaya.

Diduga mencurigakan, Unit Reskrim Polsek Tegalsari menghentikan laju motor yang dikendarai oleh dua pemuda dan dilakukan pemeriksaan/penggeledahan, ditemukan 1 (satu) buah Golok yang diselipkan kedalam jaket milik salah satu pemuda, dari hasil interogasi dua Pemuda ini berasal dari perguruan silat. Kemudian kedua pemuda dan barang bukti diamankan ke Polsek Tegalsari.

Kapolsek Tegalsari  Kompol Imam Mustolih SH SIK MSi mengatakan, bahwa dua Pemuda diamankan ketika petugas sedang melaksanakan rahasia terhadap gankster di wilayah Tegalsari.

Akibat perbuatannya, kedua pemuda dikenakan dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara,"pungkasnya.(LKI/Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support