Rabu, 26 Agustus 2020

Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jaringan lnternasional


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Ditresnarkoba Polda Jatim mengungkap dan menangkap tiga pelaku yang mengedarkan sabu. Mereka ditangkap di tempat berbeda, dan barang yang diamankan total seberat 8,4Kg. Rabu (26/8/2020).

Kabidhumas Polda Jatim  Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., didampingi Wadir Resnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi dan jajaran menggelar press release di gedung baru humas Polda Jatim. 

Dihadapan awak media beritacakrawala Kabidhumas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., mengatakan, bahwa awal pada 18-6-2020 petugas dari Ditresnarkoba berhasil menangkap 1 pelaku jaringan Malaysia.

"Awal mulanya para petugas menangkap pelaku di daerah Jakarta, yakni tepatnya di parkiran Giant Grand Cakung Ujung Menteng Jakarta Timur. Itupun dari pelaku kita mengamankan narkoba jenis sabu seberat 5.320 gram," Tegasnya.

Adapun pelaku yang diamankan Hari Junanto(43) warga Jalan Simo Kalangan 1, Surabaya, Lugianto(38) warga Belahan Nongko Wonosunyo Gempol Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam(23) asal Curahrejo RT 001 RW 001 Desa Pakel Bareng Jombang. 

Itupun para ketiga pelaku tertangkap di tempat berbeda setelah petugas mengembangkannya. Dan pelaku pertama ditangkap Hari Julianto di Jakarta, lalu petugas tidak hanya berhenti di situ aja melainkan terus mengembangkannya. 

"Ketiga pelaku yang diamankan dari pengembangan pada 14-7-20, petugas mendapati pelaku yang lain ditangkap di dua tempat berbeda, dengan barang bukti yang diamankan seberat 3.094 gram" lmbuhnya.

Dimana itu dari hasil pengakuan pelaku, rencana barang sabu ini dikemas dengan bungkus teh China tersebut nantinya akan diedarkan ke wilayah Jatim.

Barang bukti disita lainnya yakni, 1 Unit Mobil Minibus Daihatsu Nopol: B. 1627. UKD, 1 Hp Merk Samsung Galaxi J2 Prime Dous, 1 Hp Merk Realme, 1 Hp Merk Samsung. 

"Para tersangka bakal dijerat Pasal 114 dan Pasal 112, UU Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara"Pungkasnya.(HM)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support