Minggu, 23 Agustus 2020

Giat Physical Distancing Dan Protokol Kesehatan Oleh Polsek Rungkut Surabaya

SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id -  Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Tentang Kepolisian Republik Indonesia. Dan menerapkan protokol kesehatan sesuai Instruksi presiden no 6 tahun 2020.

Kapolsek Rungkut AKP Hendry Ibnu Indarto SH. S.I.K. melalui Kanit Lantas  AKP Panji Putra Sriwijaya S.Sos bersama anggotanya, melaksanakan Protokol Kesehatan dan kegiatan penyemprotan disinfektan, Jumat, (21/08/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan di seputaran masjid attanwir Jalan. Ir. Soekarno, Rungkut 11.30 dan di sentra PKL wisata mangrov wonorejo Rungkut 13.30 sampai selesai  di wilayah hukum polsek Rungkut Polrestabes Surabaya (23/08/2020).

Saat awak media beritacakrawala menjumpai AKP Panji Putra Sriwijaya, S. Sos. mengatakan, bahwa kami bersama anggota Polsek Rungkut rutin melaksanakan kegiatan Sosialisasi protokol kesehatan dan penyemprotan disinfektan oleh yang pertama di masjid attanwir Rungkut Surabaya sekitar 11.30 Wib.

"Kemudian kami melanjutkan kegiatan kegiatan penyemprotan disinfektan di sentra PKL wisata mangrove Wonorejo Rungkut Surabaya sekitar 13.30Wib hingga selesai," Tegasnya.

Supaya terciptanya penurunan dan memutus tali rantai jumlah Covid 19 ini, serta aman dalam keadaan  kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya. 

" Dalam kegiatan Penyeprotan Disinfektan dan sosialisasi protokol kesehatan, berjalan lancar, aman dan kondusif" Pungkasnya.(Mgo)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support