SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id- Kapolsek Tambaksari AKP Akay Fahli S.,Kom., S.I.K., melalui Iptu Edy Purwanto Bersama Tiga Pilar Melaksanakan Giat Inpres no 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pengamanan di Taman Mundu, Gelora Tambaksari, Surabaya, Sabtu (17/10/2020).
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek tambaksari AKP Akay Fahli S.,Kom., S.I.K., melalui Iptu Edy Bersama 8 Anggota, Kasi trantib Arif dan 5, Anggota Danramil Kapten Aris Serta 3 Anggota.
Dalam kegiatan tersebut diawali sekitar pukul 20.00 sampai 22 00WIB dan didapati dari hasil diskusi tersebut 4 pelanggar berupa KTP dan 1 tidak punya KTP atau dibawah umur dan oleh Pol PP diberikan sanksi ringan
Kapolsek tambaksari AKP Akay Fahli S.,Kom., S.I.K., saat diwawancarai media mengatakan bahwa percepatan penanganan untuk memutus rantai covid-19 dengan yustisi masker maupun hunting Sueb yang kami lakukan dan pada saat ini masyarakat sudah mulai disiplin memakai masker, maka kita fokuskan hunting Sueb.
"Biasanya kami lakukan pagi sore dan malam bersama tiga pilar artinya bagi masyarakat siapa saja yang tidak menggunakan masker atau melanggar protokol kesehatan oleh Pol PP akan ditindak ktp-nya dan diberi sanksi serta sosialisasi sesuai dengan perwali nomor 33," Tegasnya.
"Dalam pelaksanaannya kami mendatangi kerumunan Apabila sudah pukul 22.00WIB malam Warkop belum tutup, maka kita beri himbauan untuk tutup, dan bagi yang tidak memakai masker akan ditinda oleh Pol PP, serta Kita tindaklanjuti kendaraan yang dipakai apabila kedapatan knalpot brong maka akan kita tindak penilangan Dan Kita amankan," Imbuhnya.
Juga dalam pelaksanaan pilwali kita memberikan kenyamanan, keamanan, kelancaran serta ketertiban Pada pelaksanaanya.
"Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar aman dan kondusif Jogo Surabaya" Pungkasnya.(Mgo)
0 comments:
Posting Komentar