SIDOARJO, BeritaCakrawala.co.id - Enam tersangka pengeroyokan anggota TNI AL di Bungurasih Waru, Sidoarjo, pada 23 Mei 2021 lalu. Berhasil diringkus oleh Sat Reskrim Polresta Sidoarjo bersama Den Intel Pasmar 2 diberbagai tempat.
yaitu UN (21 tahun) di Terminal Bungurasih. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap UN, akhirnya diperoleh keberadaan lima orang lainnya. Mereka adalah MR (22 tahun), FC (23 tahun) kedua ditangkap di kawasan Terminal Bungurasih, dan YM (23 tahun) ditangkap di daerah Deltasari, Waru, Sidoarjo. Sedangkan dua tersangka lainnya NM (21 tahun) ditangkap di Jombang, dan RA(18 tahun) ditangkap di Blega, Bangkalan.
Kombes Pol Sumardji Kapolresta Sidoarjo menyampaikan hasil penangkapan enam tersangka ini dalam keterangan pers di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (8/6/2021).
“Semua tersangka yang bisa dibilang preman ini yang. meresahkan di wilayah Bungurasih. Semua berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polisi dan TNI, ada dua tersangka yang berada diluar wilayah sidoarjo yaitu inisial NM yang ditangkap di wilayah Jombang, dan inisial RA ditangkap di wilayah Bangkalan," ujarnya.
Sebelumnya pasca kejadian Polisi dan Intel TNI telah menangkap empat tersangka lainnya, kemudian berlanjut penangkapan enam tersangka lainnya. Sehingga keseluruhan pelaku pengeroyokan terhadap salah satu anggota TNI di Bungurasih telah ditangkap.
Kombes Pol. Sumardji Kapolresta Sidoarjo, atas kejadian pengeroyokan ini para tersangka terancam pasal 170 ayat (1) ke 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,"pungkasnya. (Yus/Din).
0 comments:
Posting Komentar