SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Unit Reskrim Polsek Tegal Sari mengamankan tersangka Inisial SH, (47) yang beralamatkan jalan Jati Srono Barat 5/113 Surabaya. Yang sehari harinya menjadi tukang becak, di Masjid ASHODIQIN jalan Wonorejo 3/138 Surabaya, Jumat (11-6-2021).
Kapolsek Tegalsari Kompol Ricky Tri Dharma, S.H, S.I.K. menyampaikan, dari hasil laporan masyarakat Bahwa di masjid ASHODIQIN takmir mendapatkan tersangka yang sedang mengambil Barang milik korban.
"Tersangka mengambil barang korban berupa satu buah Dompet yang berisi uang di celana pendek korban, di saat melaksanakan sholat subuh di masjid. Dan perbuatan tersebut terekam camera CCTV. Pelaku di amankan oleh Takmir Masjid," ucapnya (30/6/2021)
Saat dienterogasi Opsnal Tegalsari mengakui, tersangka melakukan aksinya dua kali, pertama di Masjid Al-Mubarok jalan Keputran 6, tersangka mengambil Hp dan uang, di saat Korban melaksanakan sholat subuh.
"Tersangka sudah melakukan aksinya di beberapa masjid di area Surabaya. Masjid Pasar Kembang, pada Mei 2021, masjid Stasiun Pasar Turi," imbuh Kapolsek.
Anggota mengamankan Barang bukti, tas yang berisi uang 216.000,00, Hp Huawei warna Hitam dan Uang 70.000.
"Sementara ini Tersangka di sangkakan pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman maksimum 7 tahun," pungkasnya.(UDN)
0 comments:
Posting Komentar