Jumat, 02 Juli 2021

Wow...Tiga penjudi Sabung Ayam di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kenjeran


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil menggrebek dan mengamankan tiga pelaku perjudian sabung ayam, di sebuah gudang plastik Jalan Pragoto Surabaya, Sabtu 26-06-2021.

Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi menyampaikan, Unit Reskrim Polsek Kenjeran mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada perjudian sabung ayam, yang meresahkan warga sekitar.

"Anggota Unit Reskrim langsung melakukan penggrebekan di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, dan berhasil Mengamankan 3 (Tiga) tersangka beserta barang bukti (BB),  Ayam dan Uang tunai. Tersangka dibawa ke Mapolsek Kenjeran guna proses Penyidikan lebih lanjut" Ucapnya. Kamis (01/07/2021).

Tersangka yakni, HA (52) Jalan Pragoto, HAR (34) Jalan Kapas Baru ZAIN (38) Jalan Pegirian III Surabaya.

Barang bukti yang diamankan yakni, 3 (Tiga) ekor ayam jago aduan, 1 (Satu) lembar karpet warna hitam, 1 ( Satu) buah keber warna biru pembatas arena aduan, 1 ( Satu) buah jam dinding warna kuning dan uang tunai Rp.1.033.000,- ( Satu juta tiga puluh tiga ribu rupiah).

"Sementara ini tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP, pidana penjara 4 tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah." Pungkasnya.(UDN)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support