SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polsek Semampir wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung perak akhirnya berhasil mengungkap dua tersangka aksi tawuran, Sabtu ( 5/12/2021).
Perlu diketahui, aksi tawuran antar pemuda yang terjadi pada Kamis(28/11/2021) sekitar 03.00 WIB di rel kereta api Jalan Karang Tembok Surabaya.
Dua tersangka diantaranya yakni Alfain (19 tahun) warga Jalan Kalimas Baru Gang 1 Surabaya dan Leo (19 tahun) warga Kota Baru Driyorejo Gresik.
Sementara itu, bahwa aksi tawuran yang dilakukan dua kelompok tersebut, melukai satu pemuda berinisial JA (17 tahun) warga Jalan Wonokusumo Jaya Gang 5-B Surabaya
Sehingga menyebabkan seorang pemuda mengalami luka bacok dibagian punggung.
Kapolsek Semampir AKP Arie Bayuaji mengatakan, Kami lakukan penangkapan terhadap kedua pemuda merupakan menindak lanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya bentrokan antar pemuda di sekitaran Rel Kereta Api Jalan Karang Tembok Surabaya.
“Seketika mendapati laporan dari warga tentang adanya bentrokan. Anggota piket fungsi langsung mendatangi TKP untuk membubarkan dan berhasil mengamankan dua pemuda yang terlibat tawuran tersebut" Tegasnya.
Awal mulanya aksi bentrokan itu saling ejek melalui media sosial (medsos..red) antar kelompok, lalu para pemuda sepakat janjian tawuran di rel Kereta api Jalan Karang Tembok dengan membawa senjata tajam.
“ Dengan kesepakatan itu kemudian kedua kelompok langsung melakukan aksi tawuran tersebut" Imbuhnya.
Kami mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca, batu, celurit dan parang.
Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi terutama untuk anak anak muda isilah waktu dengan kegiatan yang bersifat postif.
“ Kami berharap para orang tua agar selalu memberikan pengawasan kepada para anak-anaknya sehingga tidak salah memilih dalam pergaulan" Pungkasnya.(SJ)
0 comments:
Posting Komentar