Rabu, 01 Desember 2021

Satu Pelaku Ranmor Asal Surabaya Berhasil Diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Unit Jatanras  Polrestabes Surabaya berhasil meringkus satu pelaku Curanmor pada, Senin, 29 November 2021 sekitar 22.30 Wib di Jalan Tambak Gringsing Surabaya.

Satu tersangka diantaranya inisial TA, Jalan Tambak Gringsing Baru Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, S.H., S.I.K., M.M., M.H. mengatakan, bahwa kami lakukan penangkapan terhadap tersangka Ranmor dengan berdasarkan beberapa laporan polisi yang kami terima tersebut.

" Setelah itu kami bersama anggota langsung melakukan pengintaian atau penyelidikan, alhasil satu tersangka yang kami amankan" Tegasnya.

"Ada pula yang saat ini masih daftar pencarian orang( DPO) inisial YN, FIR dan BN,"imbuhnya.

Barang bukti yang kami sita 1 (satu) unit sepeda motor Honda scopy, 1 (satu) buah mata kunci T.

" Tersangka bakal di jerat pasal 363 KUHP (ranmor),"pungkasnya.(LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support