Senin, 03 Januari 2022

Satu Cewek Berhasil Di Amankan Polsek Tambaksari


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id 
- Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil meringkus satu pelaku penipuan dan penggelapan, Senin (03/01/2022).

Satu tersangka Inisial W R, Perempuan, 44 tahun, mengurus rumah tangga, Alamat Jalan Pacarkeling Surabaya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar S.H.M.H mengatakan, pada Sabtu 01 Januari 2022, sekira jam 14.00 Wib anggota kami amankan tersangka perempuan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap salah satu korban (TKP) Jalan Pacar Keling Surabaya.

" Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara tipu muslihat tersangka yaitu menjual minyak goreng murah kepada korban tersebut,"tegasnya.

"Selanjutnya sewaktu pengambilan dalam jumlah besar pelaku menerima uang pembelian dari korban dan ternyata barang tidak dikirim.

Kemudian  tersangka ditanya terkesan berbelit belit, bahkan tersangka juga melakukan perbuatan yang sama kepada korban lainnya, total kerugian diderita korban sejumlah Rp.103.850.000,- (seratus juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).

"Seketika itu Unit Reskrim Polsek Tambaksari, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang perbuatan pelaku W.R langsung bergerak cepat dan melakukan pendalaman serta penyeledikan, dan membuahkan hasil pelaku dapat diamankan,"imbuhnya.

Barang bukti yang disita, 4 (empat) Lembar Nota tanda terima antara korban dengan pelaku, uang tunai Rp.5.000.000,( Lima juta Rupiah).

" Tersangka bakal di jerat Pasal 378 dan  372 KUHP Dengan ancaman hukuman maksanai 4 (empat ) tahun penjara" Pungkasnya.(LKI/Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support