SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id - Polsek Semampir menangkap seorang perempuan yang diduga membuang bayi sendiri di Warkop Nyamplungan, Senin (17/1/2022).
Pelaku adalah Ernasari ( 21) tahun Pekerjaan Swasta (karyawan sarang burung walet di Juanda Sidoarjo) Ngekos di Jl. Gigol Kel. Sidotopo Kecamatan Semampir Kota Surabaya, Alamat KTP Desa Kolekol Kec. Kedungdung Kabupaten Sampang.
Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Ari Bayuaji mengatakan, bahwa pada, Senin 17 Januari 2022 sekira 10.00 WIB pelaku seorang perempuan yang tinggal di kos tersebut. Berawal rasa sakit perut dan disertai ketuban keluar lalu oleh pelaku perutnya diurut sendiri di dalam kamar, sehingga lahir seorang bayi laki laki, setelah terdiam selama satu jam lalu pelaku ke kamar mandi untuk membersikan darah.
Kemudian kembali kedalam kamar dan menggendong bayinya, sekira pukul 14.00 WIB pelaku memasukan anaknya ( bayi ) ke dalam plastik merah dan keluar kamar dengan berjalan kaki menuju tempat dimana bayi tersebut diletakkan, ( dibuang ) lalu kembali ke tempat kost dan selanjutnya pelaku tidur.
Pada pukul 18.00 WIB bayi tersebut ditemukan oleh warga dan melaporkan kejadian ke Polsek Semampir kemudian bayi tersebut di bawa ke Klinik Bidan Istiqomah di Jalan Sidotopo Semampir untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.
Dari hasil introgasi didapatkan informasi sebagai berikut Pengakuan dari pelaku bahwa sejak sembilan bulan yang lalu sekira bulan Mei 2021. Berkenalan dengan seseorang bernama
Sholeh lewat Facebook Saat itu pelaku kerja di Caffe SM Suramadu, setelah pacaran selama 6 (enam) bulan dengan Sholeh.
"Pelaku berhubungan suami istri sebanyak 3 (tiga) kali di Hotel Merdeka wilayah Pabean Cantikan Surabaya. Setelah pelaku hamil ditinggal oleh Sholeh serta nomor WA dan FB di blokir sehingga pelaku tidak bisa menghubungi,"pungkasnya.(LKI)
0 comments:
Posting Komentar