Kamis, 28 April 2022

Kado Menjelang Lebaran, Ngeri !!! Adanya Dugaan Pelepasan Penyalah Gunaan Narkotika


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Berawal tersangka yang  berinisial NH panggilan sapanya Inul warga Surabaya, sepulang kerja dari Marvel. Ditengah jalan diringkus oleh unit 2 Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, pada Kamis 17 Maret 2022. Pada Jum'at 18 Maret 2022, tersangka NH dilepas.

Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melepaskan pelaku tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis Inex, Kamis (28/04/2022).

Menurut keterangan dari narasumber yang tidak mau di sebut namanya menyampaikan, bahwasannya ada penangkapan, tersangka nya warga Surabaya, di tangkap oleh unit 2 Satresnarkoba polresta Sidoarjo. 

"Ya mas ada penangkapan yang dilakukan Polresta Sidoarjo, tersangka berinisial NH warga Surabaya. Dengan barang buktinya melalui chat WhatsApp dari temannya, yaitu gambar narkotika jenis Inek. Dari situlah pelaku ditangkap,"tegasnya.

Saat ini, pelaku sudah menghirup udara bebas, diduga ada tebusan uang Rp.22.000.000,- ( Dua puluh dua juta rupiah) pada Jumat (18/03/2022),"imbuhnya.

Saat awak Media Berita Cakrawala mengkonfirmasi Kasat Narkoba Adrian Wimbarda melalui WhatsApp Kasat menyampaikan, ya mas, tunggu saya kroscek dulu, ini saya cek kok tidak ada tersangka atas nama itu.

"Ya mas, tunggu saya kroscek dulu, mas ini sudah saya cek, kok tidak ada ya tersangka atas nama itu,"terangnya.

Tak hanya itu, saat awak media mencoba mengirimkan gambar (Foto...red) salah satu tersangka, Kasat Narkoba Adrian enggan menjawab WA dari awake Media Berita Cakrawala.

Sangat disayangkan, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo seakan - akan menghindar dari awak Media, padahal kita hanya konfirmasi, terkait adanya dugaan pelepasan tersangka penyalah gunaan Narkotika.

"Sampai berita ini diturunkan, kami masih menunggu adanya klarifikasi terkait adanya kejadian pelepasan tersebut,"pungkasnya.(SJ/Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support