Jumat, 11 November 2022

Satu Pemuda Warga Jalan Kapas Madya Surabaya Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- unit Reskrim polsek kenjeran mengamankan satu Pemuda yang melakukan pencurian HP, di warkop Ayu 99 Jalan Sidotopo Mulya GG.1 Surabaya pada Senin (7/11/2022) sekitar 18.30 Wib.

Salah satu  korban  M. LIYAN S, laki laki,  47 tahun, warga Jalan Bulak Benteng Madya Surabaya, sedangkan Pelaku yang diamankan M. ROMLI, laki laki,  24 tahan, Tidak kerja warga Jalan Kapas Madya Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi menyampaikan, bahwa kejadian tersebut pada Senin 7 Nopember 2022 sekitar 18.30 Wib.

Setelah itu pelapor  M. Rae (Selaku korban) sedang duduk di Warkop Ayu 99 Jalan Sidotopo Wetan Mulya 1 B Surabaya.

Kemudian datang pelaku mengendarai Sepeda motor Kawasaki Kaze warna hitam merah Nopol L 4878 NV.

"Pada saat itu melewati depan warkop, dan langsung turun seketika langsung merampas HP tersebut,"tegasnya.

korban sempat mengejar dan memegang bagian Sepeda motor belakang dan  selanjutnya Pelapor Bapaknya  mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar pelaku dan berhasil di amankan.

Barang bukti yang berhasil disita, 1 (satu) buah Hp Samsung warna Biru dan unit Sepeda motor Kawasaki Kaze warna Hitam Merah Nopol L 4878 NV.

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama 7 tahun penjara" Pungkasnya. (LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support