LAMONGAN, BeritaCakrawala.co.id - Polsek Ngimbang dalam rangka optimalkan pelayanan publik dalam rangka menyerap aspirasi dan menampung keluhan masyarakat menggelar jum'at curhat di Desa Duri kedung jero kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan, Jumat (10/02/2023) pukul 09.00 sampai selesai.
Turut hadir dalam acara jum'at curhat Camat Ngimbang Bakti Aprianto,SH.MM Danramil Mayor inf Jaelani. S.H, M.H,Suprianto Sekcam Ngimbang, Sujadi (Kasi Trantib), Nuraksan (Kasi Pemerintahan), personil polsek Aipda Djudi (Polmas Ds Duri Kedungjero), Aipda ERY CAHYONO, S.H. (Kanit Intelkam), Koptu Eka W (Babinsa Desa Duri Kedungjero), Kepala Desa Duri Kedung jero Seoti Wahyu Kristanto, Muslim (Ketua BPD) dan tokoh - tokoh masyarakat
Sesuai dengan Intruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam program quick wins dan presisi polri, polisi harus hadir dan dekat di tengah - tengah masyarakat guna menampung aspirasi dan keluhan masyarakat untuk membantu menemukan solusi
Dalam kegiatan ini di penuhi dengan sesi tanya jawab oleh beberapa masyarakat yang hadir di acara jum'at curhat, pertanyaan oleh tokoh masyarakat Sutrisno yang beralamat Dusun. Duri Kedungjero, terkait pembuatan ijin kegiatan keramaian masyarakat, contoh jaran kepang apakah boleh malam hari? pertanyaan ke dua oleh Anang alamat Dusun. Ngaglik Desa Duri Kedungjero, terkait Pembuatan surat kehilangan apakah harus melalui Desa dulu?
Kapolsek Ngimbang AKP Sampun, SH. Menjelaskan terkait pembuatan ijin kegiatan masyarakat jaran kepang apakah boleh malam hari.
"Untuk wilayah Ngimbang sementara ini kegiatan malam baik electone, orkes Melayu dan jaranan untuk sementara di tangguhkan dulu mengingat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Dan terkait pembuatan surat kehilangan apakah harus melalui Desa, Bapak dan Ibu langsung saja ke Polsek Ngimbang di penjagaan SPKT, kami siap melayani 24 jam,"terangnya.
Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif,"pungkasnya.(Roy)
0 comments:
Posting Komentar