Senin, 10 April 2023

Lima Komplotan Pelaku Pencurian Roda Dua di Surabaya Diringkus Polisi


SURABAYA, BeritaCakrawala.co.id
- Lima pelaku Pencarian Motor (Curanmor) di kota Surabaya yang sempat viral di media sosial akhirnya diamankan polisi.

Perlu diketahui, lima pelaku yang ditangkap inisial MSS, (23), NR, (23), AM, (42) J, (30) dan satu pelaku merupakan pelaku pencurian mobil, S, (48) tahun yang diketahui warga Surabaya kelima pelaku tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce yang di dampingi Kasat Reskrim AKBP M. Mirzal menuturkan, komplotan pelaku curanmor yang diamankan itu, dari 11 kasus Laporan Polisi curanmor yang diterima Satreskrim Polrestabes Surabaya, bahkan aksi dari pelaku sempat terekam CCTV dan viral di medsos.

"Para bandit jalanan itu, beraksi di sejumlah TKP, antara lain di tempat kos, pemukiman, parkiran pinggir jalan, dengan cara para pelaku merusak rumah kunci motor yang menggunakan kunci leter T dan L yang telah disiapkan,"katanya.

“Untuk modus operandi, para tersangka merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T" tegasnya.

Atas adanya beberapa laporan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan serangkaian penyelidikan serta meminta keterangan para saksi dan rekaman CCTV yang ada di lokasi. Kemudian anggota berhasil menangkap lima orang tersangka.

"Kelima pelaku ini akan diterapkan dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,”pungkasnya. (LKI)

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Link Berita

Definition List

Unordered List

Support